Beranda > Berita PAMJAKI > Selengkapnya

Kualitas SDM Perlu Mendapat Perhatian

06-06-2010 14:58 oleh Webmaster

UNTUK meningkatkan pertumbuhan industri syariah, tak hanya diperoleh melalui penambahan unit syariah dalam asuransi konvensional.

Namun,juga peningkatan kualitas sumber daya insani dalam memperkenalkan produk-produk asuransi syariah. Pasalnya, dalam menjual produk asuransi syariah tak sama dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah yang lekat dengan nilai- nilai Islam memiliki beberapa pertimbangan dalam penjualannya.

Kendati pada saat ini pun sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang melakukan pelatihan syariah kepada agennya, namun sertifikasi secara keseluruhan sesuai dengan etika syariah tetap diperlukan. Hal tersebut bertujuan agar unit asuransi syariah lebih berani dalam memasarkan produknya.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), M Shaifie Zein, bulan ini AASI telah memulai soft launching sertifikasi agen. Pada Juli ini, dia berharap lebih dari 70% agen asuransi syariah bisa mendapatkan sertifikasi agen. ”Pada akhir tahun, semuanya sudah mendapatkan sertifikat,”harapnya.

Agen yang bukan bagian dari struktural organisasi perusahaan wajib disertifikasi karena secara langsung menawarkan produk asuransi syariah kepada calon peserta. Sertifikasi dilakukan agar hanya agen yang benar-benar memahami produk dan konsep asuransi syariah yang menjual produk tersebut sehingga dapat menjelaskan secara gamblang kepada calon peserta.

Pemberian sertifikat diharapkan juga bisa berlaku pada tataran direksi atau pengelola unit syariah pada asuransi syariah. Hal ini karena ada kecenderungan tataran direksi atau pengelola unit asuransi syariah banyak yang kurang memahami berbagai istilah maupun konsep asuransi syariah. ”Tapi selama mereka telah memiliki sertifikat profesi,mereka tidak wajib untuk memiliki sertifikat ini,”jelasnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan modul untuk sertifikasi tersebut. Sertifikasi pun akan dilakukan oleh tim independen.Bagi sertifikasi agen asuransi jiwa syariah, AASI telah bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dalam hal software dan infrastruktur. M Shaifie Zein mengungkapkan, SDM merupakan kunci penting di industri syariah.Karena itu, kemampuan teknis mereka harus ditingkatkan karena akan banyak pesaing global yang masuk.

Tahun ini diperkirakan akan lagi perusahaan asuransi syariah dan unit usaha syariah yang akan masuk ke pasar.”Beberapa minggu yang lalu sudah ada satu perusahaan asuransi syariah yang masuk ke pasar. Namanya Al Amin,” terangnya. Kepala Bagian Perasuransian Syariah Bapepam-LK Kementerian Keuangan,Yatty Nurhayati mengatakan, sertifikasi syariah ini tak berbeda dengan sertifikasi bagi agen asuransi yang berjalan selama ini.

Sertifikasi ini untuk memastikan agen asuransi syariah memahami prinsip syariah. Maklumlah, produk asuransi syariah sangat spesifik dan memiliki aturan yang berbeda dengan produk konvensional. Dia berkeyakinan rencana sertifikasi bakal membantu pengembangan pasar asuransi syariah.

Menurut dia, instrumen asuransi syariah berpotensi berkembang lebih tinggi daripada produk asuransi konvensional. “Sudah ada 44 perusahaan yang bergerak pada asuransi syariah.Tiga di antaranya full asuransi syariah dan masyarakat pun sangat antusias,”tuturnya. (hermansah)

Sumber: Seputar Indonesia

Go back