Beranda > Berita PAMJAKI > Selengkapnya

Pengusaha Akui Praktek Pemberian ke Dokter

09-03-2010 06:12 oleh Webmaster

Pengusaha farmasi mengaku hanya meminta keuntungan yang wajar.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Anthony Ch. Sunarjo mengakui adanya pemberian sesuatu oleh perusahaan obat dengan dokter maupun layanan kesehatan."Penjualan obat generik bermerek ke dokter merupakan personal selling. Dalam hubungan itu, ada hal tertentu (pemberian fee) bisa saja terjadi," ujarnya ketika ditemui di Jakarta, kemarin.
Adanya pemberian atau tudingan "kongkalikong"perusahaan farmasi dengan dokter ini dianggap sebagai salah satu penyebab dari kurangnya penggunaan obat generik dalam resep dokter kepada pasien. Masalah ini kembali muncul ke permukaan karena pemerintah akan menggalakkan penggunaan obat generik.

Anthony mengakui dugaan"kongkalikong", atau yang disebutnya sebagai "hal tertentu itu", sering ditanyakan kepadanya. Namun, Anthony menambahkan, pihaknya tetap menggunakan standar kode etik.
Menurut Anthony, pengusaha farmasi diperbolehkan membayar dokter ketika menjadi narasumber dalam diskusi kesehatan maupun mempresentasikan hasil obat-obatan."Ingat! Hanya untuk dokter, bukan keluarganya atau temannya," ujar Anthony. Selama ini belum ada dokter yang terkena pelanggaran sanksi kode etik terkait dengan penggunaan obat-obat dari perusahaan farmasi.
Pemberian "fee" kepada dokter merupakan cara untuk promosi obat generik bermerek yang memang tidak diizinkan berpromosi secara konvensional melalui media massa."Karena ini ilmiah, maka kami langsung jual ke dokter, bukan ke pasien," Anthony menjelaskan.
Jadi keputusan ada di tangan dokter untuk menggunakan jenis obat generik bermerek.
Ia juga mengklarifikasi soal sempat hilangnya 80 item obat generik selama 2009. Menurut Anthony, itu bukan karena adanya preferensi dokter ke obat generik bermerek.
"Tapi memang karena harga bahan bakunya saat itu melonjak, sedang pemerintah tak bersedia menaikkan harga dasar obat generik," kata Anthony. Padahal 90 persen bahan baku diimpor dari luar negeri karena produksi lokal harganya masih mahal.

Perusahaan farmasi mengaku sudah memperingatkan pemerintah tentang ancaman kelangkaan obat generik karena naiknya harga bahan baku."Tapi, karena tidak ada subsidi, stimulus, maka akhirnya produksi sejumlah obat dihentikan," ujar Anthony. Bahkan badan usaha milik negara yang lebih dulu menghentikan produksi obat generik.
Kebijakan rasionalisasi harga obat yang diluncurkan Kementerian Kesehatan bulan lalu dianggapnya cukup menolong. "Tapi belum menyelesaikan masalah,"kata Anthony.
Pasalnya, kata dia, meski diberi batas kenaikan maksimal 20 persen untuk kawasan Maluku, Maluku Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat, itu masih dianggap belum cukup untuk biaya produksi. Pengusaha, kata Anthony, hanya meminta keuntungan yang wajar terhadap kebijakan harga obat.

Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto sebelumnya mengatakan, justru rendahnya jasa medis yang ditetapkan pemerintah kepada dokter di rumah sakit pemerintah menjadi salah satu penyebabnya kurangnya penggunaan obat generik. IDI akan segera mengusulkan perbaikan tarif jasa medis ini ke Kementerian Kesehatan. DIANING SARI

Sumber: Koran Tempo

Go back