Managed Care - Bagian B
Daftar Isi
Hak Akses Materi Modul Ini
Akses penuh terhadap isi materi Modul ini hanya diberikan kepada
- Peserta yang akan mengikuti Ujian PAMJAKI untuk Modul ini, atau
- Anggota PAMJAKI yang masih aktif
Edisi Agustus 2008
Edisi ini merupakan adaptasi, penyempurnaan dan penyesuaian yang ide dasarnya diambil dari buku "Managed Care, Part B (Management Structure)" yang diterbitkan oleh Health Insurance Assciation of America (HIAA), dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DR.PH dengan judul "Managed Care: Bagian B - Mengintegrasikan Penyelenggaraan dan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan" (kerjasama antara Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI dan PT (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia).
Managed Care - Bagian B
Mengintegrasikan Penyelenggaraan dan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Disusun oleh:Tim Penyusun Modul
- Rosa Ginting
- Yulita Hendrartini
- Nurbaiti
- Kasir Iskandar
- Nurhayati
- Umi Ratih
- Susilo Surachmad
- Soehardo
- Ali Ghufron Mukti
Buku (dan/atau situs) ini dipersiapkan sebagai bahan utama pendidikan profesi asuransi kesehatan yang diujikan oleh PAMJAKI. Untuk informasi lengkap tentang pendidikan profesi asuransi kesehatan silahkan kunjungi website PAMJAKI di www.pamjaki.org
Hak Cipta dilindungi undang-undang
Dilarang memperbanyak isi buku ini baik sebagian atau seluruhnya dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Penerbit
PAMJAKI (Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Ahli Asuransi Kesehatan Indonesia), Jakarta.
| Sanksi Pelanggaran Pasal 44 : Undang-undang No. 7 tahun 1987 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta | |
| 1. | Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) |
| 2. | Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) |
Kata Pengantar
Keinginan untuk menerbitkan bahan pendidikan profesi untuk ujian Ahli Asuransi Kesehatan sudah lama diidamkan oleh Pengurus PAMJAKI, namun demikian, perkembangan perasuransian dan kesibukan penulis yang juga merupakan pengurus PAMJAKI menyebabkan keinginan tersebut baru kali ini terwujud. Sebelum buku ini disusun, ujian PAMJAKI menggunakan buku "Managed Care: Bagian B - Mengintegrasikan Penyelenggaraan dan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan" (kerjasama antara Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI dan PT (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia) edisi April 2001.Dengan semangat tinggi untuk meningkatkan dan memperbaiki buku-buku pegangan untuk ujian PAMJAKI, akhirnya PAMJAKI berhasil menyelesaikan 5 (lima) buku dasar pendidikan profesi ahli asuransi kesehatan, yang diantaranya adalah Managed Care: Bagian B - Mengintegrasikan Penyelenggaraan dan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan ini.
Sumber utama penulisan buku ini masih diambil dari buku "Managed Care, Part B (Management Structure) " yang diterbitkan oleh Health Insurance Assciation of America (HIAA), Namun demikian, untuk memperkaya pembahasan buku ini penulis mengisi bahasan dengan perkembangan asuransi kesehatan di Indonesia dalam bab-bab berikut: Pengelolaan dan Struktur Manajemen, Mengontrak Provider Secara Selektif, Administrasi Jaringan dan Hubungan dengan Provider, Pemasaran dan Pelayanan Peserta, Administrasi Klaim, Pembiayaan, Penganggaran, dan Pentaripan, Topik-topik yang Terkait dengan Hukum, Akreditasi, dan Regulasi.
Kami berharap buku ini dapat memudahkan calon peserta ujian dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian PAMJAKI untuk memperoleh pengakuan sebagai profesional, baik sebagai Ajun Ahli Asuransi Kesehatan ataupun Ahli Asuransi Kesehatan. Diharapkan buku ini bermanfaat pula bagi para mahasiswa di bidang kesehatan ataupun praktisi asuransi dalam mencari bahan-bahan rujukan yang terkait dengan asuransi kesehatan.
Akhir kata, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dimasa depan PAMJAKI mengundang para pembaca untuk memberikan kritik dan saran bagi penyempurnaan buku ini. Kritik dan saran dapat disampaikan melalui sekretariat@pamjaki.org.
Selamat belajar, semoga sukses!
Agustus 2008
PAMJAKI





