Pernyataan Tentang Covid-19

Terkait dengan pelayanan kami kepada seluruh anggota PAMJAKI dan masyarakat Indonesia, PAMJAKI turut memantau perkembangan pandemi coronavirus (COVID-19).

Kami mengambil berbagai langkah untuk mengelola dan menanggapi keadaan yang berkembang di sekitar pandemi ini, sambil mengikuti panduan dari Kementerian Kesehatan RI dan WHO.

Pada pertengahan Maret 2020 ini, kami memberlakukan rencana pandemi PAMJAKI dan secara teratur memantau perkembangan, menanggapi masalah dan bersiap untuk melakukan perubahan yang diperlukan secara bertanggung jawab.

Keselamatan karyawan kami dan komunitas PAMJAKI tetap menjadi prioritas kami.

Kami mendorong masyarakat untuk rajin mengikuti rekomendasi pencegahan dari otoritas kesehatan, seperti mencuci tangan yang benar, penggunaan cairan pembersih tangan dan menggunakan peralatan keselamatan yang tepat, seperti masker, hand sanitizer jika perlu.

Seiring dengan perkembangan keadaan, kami semua di PAMJAKI melakukan segala yang kami bisa untuk mengelola dan merespons pandemi COVID-19, dengan mempertimbangkan keselamatan karyawan dan komunitas PAMJAKI.

Ujian PAMJAKI yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 27-28 Maret 2020, dengan pertimbangan di muka, kami nyatakan ditunda menjadi tanggal 24-25 April 2020, dan akhirnya dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juli 2020. Metode ujiannya juga diubah menjadi secara daring (online) untuk memenuhi protokol kesehatan.

Bagi komunitas PAMJAKI dapat menghubungi sekretariat PAMJAKI untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Unduh Panduan Ujian Online